<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA NARKOTIKA JAKARTA</title>
	<atom:link href="http://lapasnarkotika.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://lapasnarkotika.wordpress.com</link>
	<description>MEMISAHKAN JARINGAN dan TERAPI KORBAN ( Isolate from the network and Cure drugs addicts )</description>
	<lastBuildDate>Fri, 04 Apr 2008 18:16:48 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='lapasnarkotika.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/d338b9eceb7c8c30c42a924dbddd35c6?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA NARKOTIKA JAKARTA</title>
		<link>http://lapasnarkotika.wordpress.com</link>
	</image>
			<item>
		<title>AKTIVITAS KESATRIAN PULO MAJA</title>
		<link>http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/04/04/aktivitas-kesatrian-pulo-maja/</link>
		<comments>http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/04/04/aktivitas-kesatrian-pulo-maja/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 04 Apr 2008 18:11:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Lapas Narkotika Jakarta / Jakarta Narcotic Prison</dc:creator>
				<category><![CDATA[intern KPLP]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kesatrian Pulo Maja]]></category>
		<category><![CDATA[Khusus]]></category>
		<category><![CDATA[lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Latihan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Pemasyarakatan]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/04/04/aktivitas-kesatrian-pulo-maja/</guid>
		<description><![CDATA[ 
       <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lapasnarkotika.wordpress.com&blog=2284542&post=138&subd=lapasnarkotika&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><div><embed src='http://widget-63.slide.com/widgets/slideticker.swf' type='application/x-shockwave-flash' quality='high' scale='noscale' salign='l' wmode='transparent' flashvars='site=widget-63.slide.com&#038;channel=1224979098660045155&#038;cy=wp&#038;il=1' width='426' height='320' name='flashticker' align='middle' /><div style='width: 426px;text-align:left;'><a href='http://www.slide.com/pivot?ad=0&#038;tt=0&#038;sk=0&#038;cy=wp&#038;th=0&#038;id=1224979098660045155&#038;map=1' target='_blank'><img src='http://widget-63.slide.com/p1/1224979098660045155/wp_t000_v000_a000_f00/images/xslide1.gif' border='0' ismap='ismap' /></a> <a href='http://www.slide.com/pivot?ad=0&#038;tt=0&#038;sk=0&#038;cy=wp&#038;th=0&#038;id=1224979098660045155&#038;map=2' target='_blank'><img src='http://widget-63.slide.com/p2/1224979098660045155/wp_t000_v000_a000_f00/images/xslide2.gif' border='0' ismap='ismap' /></a></div></div></p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/lapasnarkotika.wordpress.com/138/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/lapasnarkotika.wordpress.com/138/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lapasnarkotika.wordpress.com/138/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lapasnarkotika.wordpress.com/138/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lapasnarkotika.wordpress.com/138/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lapasnarkotika.wordpress.com/138/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lapasnarkotika.wordpress.com/138/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lapasnarkotika.wordpress.com/138/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lapasnarkotika.wordpress.com/138/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lapasnarkotika.wordpress.com/138/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lapasnarkotika.wordpress.com/138/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lapasnarkotika.wordpress.com/138/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lapasnarkotika.wordpress.com&blog=2284542&post=138&subd=lapasnarkotika&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/04/04/aktivitas-kesatrian-pulo-maja/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/bc2d4060d5a337a66b3f98b68844eb68?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Lapas Narkotika Jakarta / Jakarta Narcotic Prison</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Menkumham: Tertibkan Lapas/Rutan</title>
		<link>http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/02/15/menkumham-tertibkan-lapasrutan/</link>
		<comments>http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/02/15/menkumham-tertibkan-lapasrutan/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 15 Feb 2008 03:07:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Lapas Narkotika Jakarta / Jakarta Narcotic Prison</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kliping]]></category>
		<category><![CDATA[lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Menkumham]]></category>
		<category><![CDATA[rutan]]></category>
		<category><![CDATA[Tertibkan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/02/15/menkumham-tertibkan-lapasrutan/</guid>
		<description><![CDATA[

Jakarta, hukumham.info&#8211; Menteri Hukum dan HAM, Andi Mattalatta memerintahkan kepada seluruh kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas) dan kepala rumah tahanan negara (karutan) untuk menertibkan lapas/rutan.
Perintah ini diucapkan Andi Mattalatta saat mencanangkan gerakan nasional ”Bulan Tertib Pemasyarakatan” yang dipusatkan di Rutan Salemba, Jakarta (14/02). 

”Program ini adalah sarana motivasi membangun komitmen, integritas, loyalitas dan dedikasi seluruh jajaran [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lapasnarkotika.wordpress.com&blog=2284542&post=133&subd=lapasnarkotika&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><span style="font-size:11pt;font-family:Verdana;"></span><font size="2"><span style="font-weight:bold;"><a href="http://lapasnarkotika.files.wordpress.com/2008/02/100_8095.jpg" title="100_8095.jpg"></a></span></font></p>
<p><font size="2"><span style="font-weight:bold;"><a href="http://lapasnarkotika.files.wordpress.com/2008/02/100_80951.jpg" title="100_80951.jpg"><img width="187" src="http://lapasnarkotika.files.wordpress.com/2008/02/100_80951.jpg?w=187&#038;h=114" alt="100_80951.jpg" height="114" style="width:237px;height:129px;" /></a></span></font></p>
<p><font size="2"><span style="font-weight:bold;">Jakarta, hukumham.info&#8211; </span>Menteri Hukum dan HAM, Andi Mattalatta memerintahkan kepada seluruh kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas) dan kepala rumah tahanan negara (karutan) untuk menertibkan lapas/rutan.</font></p>
<p><font size="2">Perintah ini diucapkan Andi Mattalatta saat mencanangkan gerakan nasional ”Bulan Tertib Pemasyarakatan” yang dipusatkan di Rutan Salemba, Jakarta (14/02). </font></p>
<p><font size="2"></font></p>
<p><span id="more-133"></span><font size="2">”Program ini adalah sarana motivasi membangun komitmen, integritas, loyalitas dan dedikasi seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya,” ujar Andi dalam sambutannya di hadapan petugas pemasyarakatan.</font></p>
<p><font size="2">Andi menegaskan, jajaran Depkumham, khususnya pemasyarakatan, wajib menjaga kehormatan organisasi dengan menjalankan semua fungsi yang berwenang, sesuai dengan peraturan perundangan serta prosedur yang telah ditetapkan. </font><br />
<font size="2"> </font><br />
<font size="2">”Maka yang akan disajikan media kepada masyarakat dan menjadi konsumsi publik adalah hal-hal positif karena merupakan pencerminan dari hasil kerja keras petugas pemasyarakatan,” ujar Andi. Dengan respons positif dari masyarakat ini, menurut Andi, akan membangun spirit dan menjadi sumber inspirasi untuk terus menjadi pendorong menciptakan prestasi yang membanggakan pemasyarakatan.</font></p>
<p><font size="2">Menurut Andi, persoalan penjara di dunia termasuk lapas/rutan di Indonesia adalah bagaimana mengatur kehidupan orang banyak yang berada dalam lingkungan serba terbatas. Hal ini bukan pekerjaan mudah untuk mengatur kehidupan sehari-hari warga binaan yang berasal dari berbagai latar belakang kehidupan, tindak pidana, karakter dan usia yang berbeda sementara sarana dan prasarana pendukung di lapas/rutan belum sepenuhnya memadai. </font></p>
<p><font size="2">Menkumham berharap agar dengan berbagai kiat, strategi dan berbagai ketrampilan, disiplin maupun loyalitas petugas lapas/rutan mampu menyelaraskan keadaan, mencegah timbulnya konflik, meminimalisir munculnya berbagai bentuk gangguan keamanan, dan ketertiban serta menjaga rasa keadilan masyarakat.</font></p>
<p><font size="2">Upaya ini bertujuan agar warga binaan dapat menjalankan pidanya dengan baik dan tuntas, tetap terjaga dan terpelihara kesehatan jasmani dan rohani, memperoleh kemampuan, pengtahuan, ketrampilan, pemahaman agama, dan berubah perangainya seperti diharapkan masyarakat.</font></p>
<p><font size="2">Andi menyatakan, salah satu dari 10 prinsip pemasyarakatan, yaitu negara tidak berhak membuat seseorang lebih buruk dari pada sebelum menjalani pidana akan menjadi kenyataan.</font></p>
<p><font size="2">Pemerintah telah menaikkan biaya perawatan dan biaya hidup bagi narapidana/tahanan dan memberikan berbagai tunjungan kepada petugas pemasyarakatan. ”Tidak ada lagi alasan narapidana/tahanan memasak makanannya sendiri dengan biaya sendiri serta tidak ada lagi keluhan dari masyarakat bahwa narapidana harus membayar sejumlah uang untuk kebutuhan dasar sehari-hari.”</font></p>
<p><font size="2">”Saya perintahkan kepada seluruh kalapas dan karutan, jangan ada lagi kegiatan masak-memasak di dalam blok hunian. Apalagi, pungutan bagi narapidana/tahanan,” tegas Andi.</font></p>
<p><font size="2">Andi mengingatkan setiap lapas/rutan harus jelas mengatur dan menegaskan apa yang boleh dan tidak boleh dibawa ke dalam lapas/rutan dan terjadwalnya kegiatan yang harus dilakukan wargabinaan setiap harinya.</font></p>
<p><font size="2">Pencanangan program ini merupakan solusi cerdas untuk menertibkan berbagai ketidaktertiban yang selama ini terjadi di lapas/rutan. Walaupun begitu, Andi yakin sudah banyak lapas/rutan yang sudah tertib dan berprestasi.</font></p>
<p><font size="2">”Saya juga mohon dukungan media untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa banyak hal-hal positif yang telah dilakukan lapas/rutan,” kata Andi.***</font></p>
<p><a href="http://hukumham.info/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=636&amp;Itemid=43">http://hukumham.info/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=636&amp;Itemid=43</a></p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/lapasnarkotika.wordpress.com/133/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/lapasnarkotika.wordpress.com/133/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lapasnarkotika.wordpress.com/133/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lapasnarkotika.wordpress.com/133/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lapasnarkotika.wordpress.com/133/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lapasnarkotika.wordpress.com/133/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lapasnarkotika.wordpress.com/133/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lapasnarkotika.wordpress.com/133/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lapasnarkotika.wordpress.com/133/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lapasnarkotika.wordpress.com/133/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lapasnarkotika.wordpress.com/133/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lapasnarkotika.wordpress.com/133/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lapasnarkotika.wordpress.com&blog=2284542&post=133&subd=lapasnarkotika&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/02/15/menkumham-tertibkan-lapasrutan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/bc2d4060d5a337a66b3f98b68844eb68?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Lapas Narkotika Jakarta / Jakarta Narcotic Prison</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://lapasnarkotika.files.wordpress.com/2008/02/100_80951.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">100_80951.jpg</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pembinaan Napi Bisa Berjalan Kalau Lapas/Rutan Tertib</title>
		<link>http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/02/15/pembinaan-napi-bisa-berjalan-kalau-lapasrutan-tertib/</link>
		<comments>http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/02/15/pembinaan-napi-bisa-berjalan-kalau-lapasrutan-tertib/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 15 Feb 2008 03:05:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Lapas Narkotika Jakarta / Jakarta Narcotic Prison</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kliping]]></category>
		<category><![CDATA[Berjalan]]></category>
		<category><![CDATA[lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Napi]]></category>
		<category><![CDATA[Pembinaan]]></category>
		<category><![CDATA[rutan]]></category>
		<category><![CDATA[Tertib]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lapasnarkotika.wordpress.com/?p=132</guid>
		<description><![CDATA[

Jakarta, hukumham.info- Pembinaan kepada warga binaan (narapidana) di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) negara tidak akan berjalan baik jika lapas/rutan tidak tertib.
Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta mengemukakan, masalah kelebihan kapasitas yang dialami hampir seluruh lapas/rutan di Indonesia mengakibatkan suasana yang padat (crowded),  sehingga proses pembinaan tidak berjalan dengan baik.

Menurut Andi, program [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lapasnarkotika.wordpress.com&blog=2284542&post=132&subd=lapasnarkotika&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><span style="font-size:11pt;font-family:Verdana;"></span><font size="2"><span style="font-weight:bold;"><a href="http://lapasnarkotika.files.wordpress.com/2008/02/salemba1.jpg" title="salemba1.jpg"></a></span></font></p>
<p><font size="2"><span style="font-weight:bold;"><a href="http://lapasnarkotika.files.wordpress.com/2008/02/salemba11.jpg" title="salemba11.jpg"><img width="228" src="http://lapasnarkotika.files.wordpress.com/2008/02/salemba11.jpg?w=228&#038;h=247" alt="salemba11.jpg" height="247" style="width:201px;height:120px;" /></a></span></font></p>
<p><font size="2"><span style="font-weight:bold;">Jakarta, hukumham.info-</span> Pembinaan kepada warga binaan (narapidana) di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) negara tidak akan berjalan baik jika lapas/rutan tidak tertib.</font></p>
<p><font size="2">Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta mengemukakan, masalah kelebihan kapasitas yang dialami hampir seluruh lapas/rutan di Indonesia mengakibatkan suasana yang padat (crowded),  sehingga proses pembinaan tidak berjalan dengan baik.</font></p>
<p><span id="more-132"></span></p>
<p><font size="2">Menurut Andi, program utama untuk menanggulangi masalah over kapasitas lapas/rutan adalah meningkatkan kapasitas hunian dengan membangun lapas/rutan baru dan menambah blok hunian dan mengurangi jumlah hunian dengan melalui remisi, pembebasan bersyarat atau cuti menjelang bebas.</font></p>
<p><font size="2">”Program utama saya ketika menjabat menteri adalah bagaimana membuat kapasitas dan hunian ideal. Meningkatkan kapasitas dan mengurangi penghuni,” papar Andi dalam konperensi pers seusai mencanangkan ”Bulan Tertib Pemasyarakatan” di Rutan Salemba, Jakarta (14/01).</font></p>
<p><font size="2">Namun, mengurangi narapidana harus sesuai dengan peraturan dan memenuhi keadilan masyarakat. ”Caranya tidak boleh dengan KKN, dengan uang atau karena punya hubungan,” ujar Andi.</font></p>
<p><font size="2">Andi mengemukakan, menjadikan lapas/rutan merupakan program yang sudah lama dilakukan. Tetapi menurutnya, perlu sebuah gerakan nasional agar menjalar ke seluruh daerah. ”Perlu gerakan supaya resonansinya (gaung) lebih kuat,” kata Andi.</font></p>
<p><font size="2">Menanggapi pertanyaan tentang masalah-masalah yang sering terjadi di lapas/rutan dan mengenai tindakan yang dilakukakan apabila petugas lapas dan narapidana tidak melaksankan program ini, Andi mejelaskan Depkumham tidak menutup mata atas masalah yang terjadi di dalam lapas/rutan. ”Kita tidak menutup mata bahwa ada problem. Kita akan perbaiki berangsur-angsur,” ujar Andi.</font></p>
<p><font size="2">Menurut Andi, lapas/rutan dihuni oleh orang yang berasal dari berbagai latar belakang kehidupan, tindak pidana, karakter dan usia yang berbeda. Sementara sarana dan prasarana pendukung di lapas/rutan belum sepenuhnya memadai. ”Pasti ada masalah, tapi bukan alasan untuk tidak melaksanakan perbaikan. Tugas pemasyarakatan lebih sulit dari tugas seorang guru yang membina orang-orang yang memang mempunyai niat untuk belajar dan dibina.”</font></p>
<p><font size="2">Mengenai tindakan yang dilakukan jika ada petugas atau narapidana yang tidak melaksanakan program ”Bulan Tertib Pemasyarakatan”, Andi mengatakan akan menerapkan sanksi. ”Bagi napi yang melanggar akan kita tunda remisi atau cutinya. Kalau dia berkelakuan baik akan diberi bonus.” </font></p>
<p><font size="2">Sementara bagi petugas yang melanggar akan dikenakan berbagai sanksi mulai dari penundaan kenaikan pangkat sampai pemecatan. ”Selama saya jadi menteri, sekitar dua puluh orang yang saya tandatangani pemecatannya,” jelas Andi.</font></p>
<p><font size="2">Sementara itu Ketua Asosiasi Narapidana Rahadi Ramelan mengatakan, program ini bisa berjalan kalau lapas/rutan dalam kondisi tertib dan sarana dan prasarana dalam lapas tersedia. ”Saya sangat optimis. Sebab itu, saya sendiri mengusulkan untuk membuka kelas (kuliah) di lapas/rutan yang sudah berjalan di Lapas Cipinang dan Rutan Salemba,” ujar Rahadi.</font></p>
<p><font size="2">Rahadi juga mengatakan sudah mengusulkan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mengembangkan kursus-kursus pendek, seperti montir, pijat refleksi, atau penata rambut. ”Kalau bisa dapat sertifat. Setelah bebas, mereka bisa memperoleh pekerjaan,”.</font></p>
<p><font size="2">Di akhir memberikan keterangan pers, seorang narapidana bernama Heru menghampiri Menkumham dan memberikan sebuah lukisan begambar wajah Andi Mattalatta mengenakan jas sambil tersenyum.***</font></p>
<p><a href="http://hukumham.info/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=635&amp;Itemid=43">http://hukumham.info/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=635&amp;Itemid=43</a></p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/lapasnarkotika.wordpress.com/132/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/lapasnarkotika.wordpress.com/132/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lapasnarkotika.wordpress.com/132/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lapasnarkotika.wordpress.com/132/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lapasnarkotika.wordpress.com/132/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lapasnarkotika.wordpress.com/132/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lapasnarkotika.wordpress.com/132/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lapasnarkotika.wordpress.com/132/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lapasnarkotika.wordpress.com/132/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lapasnarkotika.wordpress.com/132/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lapasnarkotika.wordpress.com/132/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lapasnarkotika.wordpress.com/132/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lapasnarkotika.wordpress.com&blog=2284542&post=132&subd=lapasnarkotika&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/02/15/pembinaan-napi-bisa-berjalan-kalau-lapasrutan-tertib/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/bc2d4060d5a337a66b3f98b68844eb68?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Lapas Narkotika Jakarta / Jakarta Narcotic Prison</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://lapasnarkotika.files.wordpress.com/2008/02/salemba11.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">salemba11.jpg</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Bulan Tertib Pemasyarakatan Bangun Integritas Petugas Lapas</title>
		<link>http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/02/15/bulan-tertib-pemasyarakatan-bangun-integritas-petugas-lapas/</link>
		<comments>http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/02/15/bulan-tertib-pemasyarakatan-bangun-integritas-petugas-lapas/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 15 Feb 2008 02:59:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Lapas Narkotika Jakarta / Jakarta Narcotic Prison</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kliping]]></category>
		<category><![CDATA[Integritas]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga]]></category>
		<category><![CDATA[Pemasyarakatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tertib]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lapasnarkotika.wordpress.com/?p=128</guid>
		<description><![CDATA[
Jakarta, hukumham.info&#8211; Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta mencanangkan ”Bulan Tertib Pemasyarakatan” pada 14 Februari 2008. Kegiatan yang dipusatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta, ini merupakan program nasional dan dicanangkan secara serentak di semua lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Untung Sugiono mengemukakan pencanangan ”Bulan Tertib [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lapasnarkotika.wordpress.com&blog=2284542&post=128&subd=lapasnarkotika&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;" class="MsoNormal"><font size="2"><font size="2"><b><span style="font-size:11pt;"><a href="http://lapasnarkotika.files.wordpress.com/2008/02/1197942819_ham13.jpg" title="1197942819_ham13.jpg"><img src="http://lapasnarkotika.files.wordpress.com/2008/02/1197942819_ham13.thumbnail.jpg" alt="1197942819_ham13.jpg" /></a></span></b></font></font></p>
<p style="text-align:justify;" class="MsoNormal"><font size="2"><font size="2"><b><span style="font-size:11pt;">Jakarta, hukumham.info</span></b></font><span style="font-size:11pt;font-family:Verdana;"><font size="2"><span style="font-family:verdana,arial,helvetica,sans-serif;">&#8211; Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta mencanangkan ”Bulan Tertib Pemasyarakatan” pada 14 Februari 2008. Kegiatan yang dipusatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta, ini merupakan program nasional dan dicanangkan secara serentak di semua lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) seluruh Indonesia.</span></font></span></font></p>
<p style="text-align:justify;" class="MsoNormal"><font size="2"><span style="font-size:11pt;font-family:Verdana;"><font size="2">Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Untung Sugiono mengemukakan pencanangan ”Bulan Tertib Pemasyarakatan” ini dilakukan dalam upaya membangun komitmen dan integritas moral yang kuat bagi petugas pemasyarakatan agar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.</font></span></font></p>
<p style="text-align:justify;" class="MsoNormal"><font size="2"><span style="font-size:11pt;font-family:Verdana;"><a href="http://lapasnarkotika.files.wordpress.com/2008/02/dari%20pak%20menteri.jpg" title="dari%20pak%20menteri.jpg"></a><span id="more-128"></span></span></font></p>
<p style="text-align:justify;" class="MsoNormal"><font size="2"><span style="font-size:11pt;font-family:Verdana;"><font size="2">”Dengan komitmen dan integritas moral yang kuat, akan membangun citra positif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemasyarakatan,” ujar Untung di Gedung Ditjen Pas, Jakarta (13/02).</font></span></font></p>
<p style="text-align:justify;" class="MsoNormal"><font size="2"><span style="font-size:11pt;font-family:Verdana;"><font size="2">Untung berharap ikhtiar Ditjen Pas untuk melakukan penertiban dan perbaikan di berbagai bidang melalui pencangangan ”Bulan Tertib Pemasyarakatan” mendapat sambutan positif dan dukungan dari elemen masyarakat. ”Dukungan dan partisipasi masyarakat akan sangat membantu memecahkan permasalahan kompleks yang ada di pemasyarakatan,” kata Untung.</font></span></font></p>
<p style="text-align:justify;" class="MsoNormal"><font size="2"><span style="font-size:11pt;font-family:Verdana;"><font size="2">Menurut Untung, kegiatan ”Bulan Tertib Pemasyarakatan” meliputi beberapa program, antara lain program tertib pengamanan, program tertib pelayanan, program tertib perawatan dan pengelolaan, program tertib pembinaan dan pembimbingan<span> </span>serta program tertib perikehidupan penghuni.</font></span></font></p>
<p style="text-align:justify;" class="MsoNormal"><font size="2"><span style="font-size:11pt;font-family:Verdana;"><font size="2">Sasaran program nasional ini adalah penanggulangan over kapasitas di lapas/rutan, penanggulangan kekurangan pegawai, pemberantasan peredaran narkoba, pemberantasan pungutan liar, penertiban warung-warung liar, peningkatan pelayanan, pemberantasan penggunaan HP, dan peningkatan kegiatan kerja bagi para warga binaan (narapidana).</font></span></font></p>
<p style="text-align:justify;" class="MsoNormal"><font size="2"><span style="font-size:11pt;font-family:Verdana;"><font size="2">Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Depkumham Sumatera Utara Sihabudin mengatakan, daerahnya telah siap melaksanakan ”Bulan Tertib Pemasyarakatan” yang akan dilaksanakan di Rutan Tanjung Gusta, Medan. ”Hari ini kita juga akan mencanangkan bulan tertib pemasyarakatan,” ujar Sihabudin.</font></span></font></p>
<p style="text-align:justify;" class="MsoNormal"><span style="font-size:11pt;font-family:Verdana;"><font size="2"><span style="font-family:verdana,arial,helvetica,sans-serif;">Hal senada disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumatera Barat Budi Sulaksana yang juga telah siap mencanangkan ”Bulan Tertib Pemasyarakatan” secara serentak. ”Lapas Bukit Tinggi akan menjadi tempat pencanangan Bulan Tertib Pemasyarakatan di Sumatera Barat,” kata Budi.</span></font></span></p>
<div style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;" class="MsoNormal"><span style="font-size:11pt;font-family:Verdana;"><font size="2"><span style="font-family:verdana,arial,helvetica,sans-serif;">Selain Sumatera Utara dan Sumatera Barat, ”Bulan Tertib Pemasyarakatan” juga akan digelar di seluruh Indonesia antaralain di NAD (Rutan Sigli), Riau (Lapas Tanjung Pinang), Jambi (Kanwil Jambi), Bangka Belitung (Lapas Pangkal Pinang), Sumatera Selatan (Lapas Anak Palembang), Bengkulu (Lapas Bengkulu), Banten (Lapas Serang), Jawa Barat (Lapas Benceuy Bandung), Jawa Tengah (Lapas Kedung Pane Semarang), Yogyakarta (Lapas Wirogunan Jogyakarta), Jawa Timur (Lapas Klas I Porong), Kalimantan Timur (Rutan Samarinda), Kalimantan Tengah (Rutan Palangkarya), Sulawesi Barat (Lapas Polewali), Gorontalo (Lapas Gorontolo), Sulawesi Tengah (Lapas Palu), Muluku Utara (Rutan Tarnate), dan NTB (Lapas Mataram).***</span></font></span></p>
<p style="text-align:justify;" class="MsoNormal"><span style="font-size:11pt;font-family:Verdana;"><font size="2"><span style="font-family:verdana,arial,helvetica,sans-serif;"><a href="http://hukumham.info/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=634&amp;Itemid=43">http://hukumham.info/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=634&amp;Itemid=43</a></span></font></span></p>
</div>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/lapasnarkotika.wordpress.com/128/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/lapasnarkotika.wordpress.com/128/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lapasnarkotika.wordpress.com/128/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lapasnarkotika.wordpress.com/128/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lapasnarkotika.wordpress.com/128/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lapasnarkotika.wordpress.com/128/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lapasnarkotika.wordpress.com/128/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lapasnarkotika.wordpress.com/128/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lapasnarkotika.wordpress.com/128/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lapasnarkotika.wordpress.com/128/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lapasnarkotika.wordpress.com/128/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lapasnarkotika.wordpress.com/128/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lapasnarkotika.wordpress.com&blog=2284542&post=128&subd=lapasnarkotika&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/02/15/bulan-tertib-pemasyarakatan-bangun-integritas-petugas-lapas/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/bc2d4060d5a337a66b3f98b68844eb68?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Lapas Narkotika Jakarta / Jakarta Narcotic Prison</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://lapasnarkotika.files.wordpress.com/2008/02/1197942819_ham13.thumbnail.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">1197942819_ham13.jpg</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>NARAPIDANA DIPERBOLEHKAN KULIAH</title>
		<link>http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/02/13/narapidana-diperbolehkan-kuliah/</link>
		<comments>http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/02/13/narapidana-diperbolehkan-kuliah/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 13 Feb 2008 05:17:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Lapas Narkotika Jakarta / Jakarta Narcotic Prison</dc:creator>
				<category><![CDATA[dari redaksi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kuliah]]></category>
		<category><![CDATA[lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Napi]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[WBP]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lapasnarkotika.wordpress.com/?p=125</guid>
		<description><![CDATA[
Pada hari Jum’at (1/2) Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM DKI Jakarta, Drs. Didin Sudirman, Bc.IP,M.Si, datang mengunjungi Lapas Klas IIA Narkotika Jakarta. Kedatangan beliau bukan semata-mata untuk berkunjung saja, melainkan akan meresmikan suatu kerjasama antara Lapas Klas IIA Narkotika Jakarta dengan sebuah perguruan tinggi swasta yaitu STIH IBLAM. 
Kerjasama ini bukan hanya diperuntukkan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lapasnarkotika.wordpress.com&blog=2284542&post=125&subd=lapasnarkotika&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p align="center" style="text-align:justify;" class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:Tahoma,sans-serif;"><a href="http://lapasnarkotika.files.wordpress.com/2008/02/20071106162448.jpg" title="20071106162448.jpg"><img src="http://lapasnarkotika.files.wordpress.com/2008/02/20071106162448.thumbnail.jpg" alt="20071106162448.jpg" /></a></span></p>
<p align="center" style="text-align:justify;" class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:Tahoma,sans-serif;">Pada hari Jum’at (1/2) Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM DKI Jakarta, Drs. Didin Sudirman, Bc.IP,M.Si, datang mengunjungi Lapas Klas IIA Narkotika Jakarta. Kedatangan beliau bukan semata-mata untuk berkunjung saja, melainkan akan meresmikan suatu kerjasama antara Lapas Klas IIA Narkotika Jakarta dengan sebuah perguruan tinggi swasta yaitu STIH IBLAM. </span></p>
<p align="center" style="text-align:justify;" class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:Tahoma,sans-serif;"></span><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:Tahoma,sans-serif;">Kerjasama ini bukan hanya diperuntukkan bagi pegawai Lapas Narkotika Jakarta, kehadiran Bapak Didin Sudirman, yang biasa dipanggil Pak Didin ke Lapas Narkotika ini lebih menekankan pada perijinan perkuliahan Strata 1 (S1) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau dalam istilah lainnya narapidana yang ada di  Lapas Narkotika Jakarta. Kegiatan ini diperuntukkan bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.</span></p>
<p align="center" style="text-align:justify;" class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:Tahoma,sans-serif;"></span><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:Tahoma,sans-serif;"> <span id="more-125"></span></span></p>
<p align="center" style="text-align:justify;" class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:Tahoma,sans-serif;">Selain beliau, hadir juga dalam acara tersebut Kalapas Klas IIA Narkotika Jakarta, H. Wibowo Joko Harjono, Bc.IP,SH,MM, Ketua Yayasan IBLAM yang diwakili oleh Dr. Ibrahim, SH,LLM, Ketua STIH IBLAM yang diwakili oleh Dr. Nurwidiatmo,SH,MM,MH,.</span></p>
<p align="center" style="text-align:justify;" class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:Tahoma,sans-serif;"></span><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:Tahoma,sans-serif;">Pada kesempatan itu pula diadakan tanya jawab masalah perkuliahan. A</span><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:'Tahoma','sans-serif';">da pertanyaan yang menggugah pemikiran. </span><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:Tahoma,sans-serif;">Pak Didin mengungkapkan bahwa dalam acara pembukaan perkuliahan sebelumnya yaitu di Lapas Klas I Cipinang, ada seorang penanya yang </span><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:'Tahoma','sans-serif';">mengatakan bahwa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perkuliahan, mereka harus mempunyai  Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta syarat lainnya seperti surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian. </span><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:Tahoma,sans-serif;">Beliau </span><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:'Tahoma','sans-serif';">berkata : “setiap orang pasti melakukan kesalahan. Belum tentu orang yang membuat surat keterangan berkelakuaan baik itu  berperilaku baik. Begitu juga dengan orang yang ada dalam lembaga, banyak kemungkinan mereka masuk lembaga, mungkin  saja mereka dijebak sampai masuk penjara. Mereka juga manusia bukan malaikat yang nggak salah.”</span></p>
<p align="center" style="text-align:justify;" class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:'Tahoma','sans-serif';"></span><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:'Tahoma','sans-serif';">Dengan berdasar pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi : ……. Mencerdaskan kehidupan bangsa</span><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:Tahoma,sans-serif;">….</span><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:'Tahoma','sans-serif';">, dan pasal 31 ayat 2 Amandemen ke 4 UUD 1945 yang berbunyi  “setiap warga negara berhak mendapat pendidikan</span><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:Tahoma,sans-serif;">”</span><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:'Tahoma','sans-serif';">, maka untuk menghilangkan kejenuhan bagi warga binaan karena menjalani pidananya, Lapas Klas IIA Narkotika Jakarta, bekerja sama dengan salah satu Universitas Swasta, STIH IBLAM, untuk mengadakan perkuliahan. </span></p>
<p align="center" style="text-align:justify;" class="MsoNormal"><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:'Tahoma','sans-serif';"></span><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:Tahoma,sans-serif;">Kalapas Narkotika H. Wibowo Joko Harjono, Bc.IP,SH,MM, yang biasa dipanggil Pak Joko </span><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:'Tahoma','sans-serif';"> menambahkan, “…selagi ada kesempatan buat kuliah, ya ikutlah. Kesempatan hanya datang satu kali. Apalagi ini di dalam lapas, jarang lapas yang mengadakan kerjasama terutama dalam bidang pendidikan lanjutan seperti kuliah S1.”</span><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:Tahoma,sans-serif;"> </span></p>
<div align="justify"><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:Tahoma,sans-serif;">Seperti yang telah disinggung di atas, bahwa sebelumnya juga Lapas Klas I Cipinang telah mengadakan kuliah kerja sama dengan IBK (Institut Bung Karno) dan telah berjalan sekitar 3 bulan lebih.  </span><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:Tahoma,sans-serif;">(Akang35)</span></div>
<div align="justify"><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:Tahoma,sans-serif;"></span></div>
<div align="justify"><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:Tahoma,sans-serif;"></span></div>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/lapasnarkotika.wordpress.com/125/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/lapasnarkotika.wordpress.com/125/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lapasnarkotika.wordpress.com/125/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lapasnarkotika.wordpress.com/125/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lapasnarkotika.wordpress.com/125/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lapasnarkotika.wordpress.com/125/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lapasnarkotika.wordpress.com/125/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lapasnarkotika.wordpress.com/125/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lapasnarkotika.wordpress.com/125/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lapasnarkotika.wordpress.com/125/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lapasnarkotika.wordpress.com/125/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lapasnarkotika.wordpress.com/125/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lapasnarkotika.wordpress.com&blog=2284542&post=125&subd=lapasnarkotika&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/02/13/narapidana-diperbolehkan-kuliah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/bc2d4060d5a337a66b3f98b68844eb68?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Lapas Narkotika Jakarta / Jakarta Narcotic Prison</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://lapasnarkotika.files.wordpress.com/2008/02/20071106162448.thumbnail.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">20071106162448.jpg</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>KOTAK HAK ASASI MANUSIA DI LAPAS NARKOTIKA</title>
		<link>http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/02/13/kotak-hak-asasi-manusia-di-lapas-narkotika/</link>
		<comments>http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/02/13/kotak-hak-asasi-manusia-di-lapas-narkotika/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 13 Feb 2008 05:07:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Lapas Narkotika Jakarta / Jakarta Narcotic Prison</dc:creator>
				<category><![CDATA[Intern Adkam]]></category>
		<category><![CDATA[Asasi]]></category>
		<category><![CDATA[Hak]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kotak]]></category>
		<category><![CDATA[lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Manusia]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lapasnarkotika.wordpress.com/?p=123</guid>
		<description><![CDATA[
Pada tanggal 24 Januari 2008, bersamaan dengan Peresmian Website dan Wartel di Lapas Narkotika Jakarta oleh Dirjen Pemasyarakatan Bapak Drs. Untung Sugiyono, Bc.IP, maka diresmikan juga Kotak Suara Hak Asasi Manusia.
Baru pertama kalinya, di Lapas ada Kotak Suara Hak Asasi Manusia, yang mana pelaksanaannya adalah tindak lanjut dari kerjasama Ditjen Pas, Ditjen HAM dengan Raoul [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lapasnarkotika.wordpress.com&blog=2284542&post=123&subd=lapasnarkotika&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-indent:0.5in;text-align:justify;" class="MsoListParagraphCxSpFirst"><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:'Tahoma','sans-serif';"><a href="http://lapasnarkotika.files.wordpress.com/2008/02/2218826984_6d5ba63e64.jpg" title="2218826984_6d5ba63e64.jpg"><img width="134" src="http://lapasnarkotika.files.wordpress.com/2008/02/2218826984_6d5ba63e64.thumbnail.jpg?w=134&#038;h=128" alt="2218826984_6d5ba63e64.jpg" height="128" style="width:138px;height:143px;" /></a></span></p>
<p style="text-indent:0.5in;text-align:justify;" class="MsoListParagraphCxSpFirst"><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:'Tahoma','sans-serif';">Pada tanggal 24 Januari 2008, bersamaan dengan Peresmian Website dan Wartel di Lapas Narkotika Jakarta oleh Dirjen Pemasyarakatan Bapak Drs. Untung Sugiyono, Bc.IP, maka diresmikan juga Kotak Suara Hak Asasi Manusia.</span></p>
<p style="text-indent:0.5in;text-align:justify;" class="MsoListParagraphCxSpMiddle"><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:'Tahoma','sans-serif';">Baru pertama kalinya, di Lapas ada Kotak Suara Hak Asasi Manusia, yang mana pelaksanaannya adalah tindak lanjut dari kerjasama Ditjen Pas, Ditjen HAM dengan Raoul Wallenberg Institute of Human Rights and Humanitarian Law Swedia. </span></p>
<p style="text-indent:0.5in;text-align:justify;" class="MsoListParagraphCxSpMiddle"><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:'Tahoma','sans-serif';"><span id="more-123"></span></span></p>
<p style="text-indent:0.5in;text-align:justify;" class="MsoListParagraphCxSpMiddle"><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:'Tahoma','sans-serif';">POKJA HAK ASASI MANUSIA  telah dibentuk di Lapas Narkotika Jakarta sesuai SK Kalapas No. W.7.Es.PK.01.10-238, dengan diketuai oleh Setyo Prabowo, Bc.IP,S.Pd,M.Si yang kesehariannya menjabat sebagai Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib. </span></p>
<p style="text-align:justify;" class="MsoListParagraphCxSpMiddle"><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:'Tahoma','sans-serif';"> Harapannya tidak terlalu muluk-muluk, yang penting komunikasi antara warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan petugas dapat terjalin dengan harmonis, sehingga semua perlakuan atau tindakan yang diterima oleh WBP dan dianggap melanggar HAM, dapat disampaikan lewat KOTAK SUARA HAM itu dan kemudian akan ditindak lanjuti oleh POKJA HAK ASASI MANUSIA , dimana secara organisasi POKJA HAM ini terdiri dari lintas bidang/seksi dilapas narkotika Jakarta.</span></p>
<p style="text-align:justify;" class="MsoListParagraphCxSpMiddle"><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:'Tahoma','sans-serif';">Walaupun didalam tembok Penjara, bukan berarti Komunikasi harus terputus, karena komunikasi yang harmonis antara WBP dengan keluarga dan WBP dengan Petugas, adalah suatu bentuk penghormatan hak asasi manusia, sedangkan yang hilang pada WBP itu hanyalah kebebasannya, tetapi komunikasinya tidak otomatis ikut hilang, hanya diatur dan disesuaikan dengan pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas, ujar Setyo Prabowo yang akrab dipanggil Pak Bowo. Untuk itulah kami jadikan KOTAK SUARA HAM ini sebagai salah bentuk wadah komunikasi, yang mana setiap permasalahan yang disampaikan akan kami bahas dalam POKJA dan akan ditangani secara professional oleh masing-2 bidang/seksi yang ada. </span></p>
<p><span style="font-size:9pt;line-height:115%;font-family:Tahoma,sans-serif;">Kehidupan didalam penjara, tidak ubahnya Kehidupan diluar tembok penjara walaupun hanya sebagai miniatur, jadi KOTAK SUARA HAM ini layaknya&#8230;.. Wakil Rakyatnya WBP&#8230;. asyiek juga ya, selamat  bekerja dan sukses untuk POKJA HAM di Lapas Narkotika Jakarta.</span></p>
<p align="justify">&nbsp;</p>
<div align="justify">Redaksi</div>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/lapasnarkotika.wordpress.com/123/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/lapasnarkotika.wordpress.com/123/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lapasnarkotika.wordpress.com/123/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lapasnarkotika.wordpress.com/123/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lapasnarkotika.wordpress.com/123/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lapasnarkotika.wordpress.com/123/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lapasnarkotika.wordpress.com/123/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lapasnarkotika.wordpress.com/123/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lapasnarkotika.wordpress.com/123/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lapasnarkotika.wordpress.com/123/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lapasnarkotika.wordpress.com/123/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lapasnarkotika.wordpress.com/123/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lapasnarkotika.wordpress.com&blog=2284542&post=123&subd=lapasnarkotika&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/02/13/kotak-hak-asasi-manusia-di-lapas-narkotika/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/bc2d4060d5a337a66b3f98b68844eb68?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Lapas Narkotika Jakarta / Jakarta Narcotic Prison</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://lapasnarkotika.files.wordpress.com/2008/02/2218826984_6d5ba63e64.thumbnail.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">2218826984_6d5ba63e64.jpg</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Rutan dan Solusi Narapidana Narkoba</title>
		<link>http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/02/05/rutan-dan-solusi-narapidana-narkoba/</link>
		<comments>http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/02/05/rutan-dan-solusi-narapidana-narkoba/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 05 Feb 2008 05:24:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Lapas Narkotika Jakarta / Jakarta Narcotic Prison</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kliping]]></category>
		<category><![CDATA[lapas]]></category>
		<category><![CDATA[narapidana]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[rutan]]></category>
		<category><![CDATA[Solusi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lapasnarkotika.wordpress.com/?p=121</guid>
		<description><![CDATA[

Sumber: Kompas, Oleh Pudjo Sugito

Berdasarkan hasil penelitian, terungkap bahwa 53,91 persen narapidana merupakan pengguna narkoba dan 6,76 persen sebagai pengedar. Selebihnya kombinasi antara pengguna dan pengedar. Narapidana narkoba yang tergolong criteria ini termasuk yang memiliki/ menyimpan, sebagai kurir atau pedagang perantara, ataupun yang hanya menanam ganja.

Hal yang menarik, perempuan yag didakwa sebagai pengedar proporsinya sama [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lapasnarkotika.wordpress.com&blog=2284542&post=121&subd=lapasnarkotika&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><div>
<div><a href="http://lapasnarkotika.files.wordpress.com/2008/02/slide1.jpg" title="slide1.jpg"><img src="http://lapasnarkotika.files.wordpress.com/2008/02/slide1.thumbnail.jpg" alt="slide1.jpg" /></a></div>
<div>Sumber: Kompas, Oleh Pudjo Sugito</div>
<div></div>
<div>Berdasarkan hasil penelitian, terungkap bahwa 53,91 persen narapidana merupakan pengguna narkoba dan 6,76 persen sebagai pengedar. Selebihnya kombinasi antara pengguna dan pengedar. Narapidana narkoba yang tergolong criteria ini termasuk yang memiliki/ menyimpan, sebagai kurir atau pedagang perantara, ataupun yang hanya menanam ganja.</div>
<div></div>
<div><span id="more-121"></span>Hal yang menarik, perempuan yag didakwa sebagai pengedar proporsinya sama besar dengan perempuan pengguna. Disinyalir para pengedar kerap menggunakan jasa perempuan sebagai kurir sebagai strategi berkamuflase yang jitu untuk bisa mengelabui aparat penegak hukum. Selain itu, perempuan memiliki komitmen kuat terhadap jaringannya.</div>
<div class="widecolumn">
<div class="post">
<div class="entry">Masalah narapidana narkoba tidak memandang tingkat pendidikan. Sekitar 53,8 persen narapidana narkoba berpendidikan SLTA ke atas dan diikuti narapidana berpendidikan tamat SLTP sekitar 26,3 persen. Proporsi terkecil tidak sekolah/tidak tamat SD, sekitar 5,8 persen. Dilihat dari status perkawinan, sebagian besar narapidana narkoba berstatus belum kawin. Proporsi narapidana narkoba yang belum kawin mencapai 60,5 persen dan yang berstatus kawin mencapai 36,2 persen.</p>
<p><span></span>Dari aspek pekerjaan, proporsi terbesar narapidana narkoba sebelum masuk penjara berstatus bekerja, yaitu 72,5 persen. Hal tersebut cukup beralasan karena narkoba bukan barang murah. Maka, orang yang bekerja mampu membeli narkoba. Proporsi terbesar jenis pekerjaan narapidana narkoba adalah pedagang. Dari sisi pendapatan, hampir separuh atau 45,1 persen narapidana narkoba berpendapatan kurang dari Rp 500.000 per bulan. Kemudian kelompok pendapatan Rp 500.000 – Rp 1,5 juta, yaitu 41,3 persen. Selebihnya berpendapatan di atas Rp 1,5 juta dan pekerja keluarga.</p>
<p>Sebagian besar narapidana narkoba berasal dari lingkungan masyarakat yang masih memiliki rasa kebersamaan. Hal tersebut tercermin dari besarnya proporsi narapidana yang masyarakat di lingkungannya masih memiliki kebiasaan gotong royong (83,5 persen), silahturahmi (83,3 persen), dan ibadah bersama (79,8 persen). Selain itu, sekitar 71 persen narapidana berasal dari lingkungan yang di dalamnya terdapat organisasi social kemasyarakatan. Diketahui pula bahwa sebagian besar narapidana, sekitar 80 persen, berasal dari lingkungan yang memiliki tempat yang biasa digunakan untuk berkumpul anak-anak muda.</p>
<p>Hampir separuh narapidana narkoba karena ingin tahu/ coba-coba melupakan masalah merupakan alas an ketiga setelah diberi teman/famili. Adapun yang merasa dirinya dipaksa teman hanya 0,6 persen. Masalah penyalahgunaan narkoba yang merambah sampai anak-anak usia sekolah telah nyata faktanya. Hampir separuh (48,7 persen) narapidana pemakai narkoba telah berkenlan dengan barang haram tersebut pada usia 19 tahun ke bawah. Bahkan, 10,7 persen diantaranya mengonsumsi narkoba sejak usia kurang dari 14 tahun.</p>
<p>Kesuksesan para pengedar menyusupkan pada anak-anak usia dini menarik untuk dikaji. Dari informasi tentang darimana diperoleh narkoba pertama kali, terungkap bahwa narkoba diedarkan lewat jalinan pertemanan. Sebanyak 82,6 persen narapidana narkoba pertama kali mengonsumsinya dengan diberi gratis oleh teman. Hanya sekitar 12,4 persen narapidana narkoba yang mengonsumsinya pertama kali dengan membeli. Ironisnya, ada juga keluarga yang ingin menghancurkan masa depan saudara sendiri. Sebuah realitas yang kian membuktikan sinyalemen bahwa sangat mungkin narkoba sebagai scenario untuk menghancurkan sebuah bangsa. Hal itu peredarannya sudah begitu merambah sangat luas.</p>
<p>LP Narkoba<br />
Lembaga Pemasyarakatan (LP) khusus narkoba, yang diperuntukkan bagi narapidana kasus narkoba, berdiri sendiri dan harus dengan pola pembinaan berbeda dengan LP umum. Sementara penanganan dan pendekatan pada LP narkoba harus menggunakan dua aspek penanganan dan pendekatan yang dilakukan, yaitu perawatan dan kesehatan dari narapidana. Baik bagi para pengguna maupun pengedar yang sebenarnya pasti juga sebagai pengguna.</p>
<p>Sungguh sangat bijak manakala seorang hakim berani memvonis seorang tersangka terkait dengan kasus narkoba, baik pengguna maupun pengedar, untuk dimasukkan ke dalam LP narkoba dan bukan ke penjara umum. Kiranya ketegasan ini bias menjadi koor yang sama untuk disuarakan para penegak hukum di Jtim untuk memberantas bisnis peredaran narkoba.</p>
<p>Ketersediaan alat-alat pengamanan super ketat, seperti X-ray, pendeteksi logam, dan jammer (alat pemutus sambungan telepon seluler dari luar maupun dalam LP), yang terpasang di sebagian LP umum, bukan solusi jitu untuk membina pengguna serta memberantas peredaran narkoba.</p>
<p>Kita tentu tidak menutup mata kemungkinan petugas ikut bermain karena narkoba itu urusannya dengan uang. Dengan ditempatkannya para narapidana narkoba di LP khusus dan ditangani petugas-petugas social yang dilatih secara intensif, sangat pasti akan menumbuhkan komitmen untuk ikut membina sekaligus memberantas peredaran narkoba yang kian marak terjadi dalam LP umum. Ini agaknya bias menjadi sebuah solusi yang dapat mereduksi berbagai dampak fatal dari makin maraknya bisnis narkoba.</p>
<p>PUDJO SUGITO, Sekretaris Lembaga Penelitian Unmer Malang.</p>
<p><a href="http://www.ikonbali.org/archives/30">http://www.ikonbali.org/archives/30</a></div>
</div>
</div>
</div>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/lapasnarkotika.wordpress.com/121/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/lapasnarkotika.wordpress.com/121/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lapasnarkotika.wordpress.com/121/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lapasnarkotika.wordpress.com/121/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lapasnarkotika.wordpress.com/121/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lapasnarkotika.wordpress.com/121/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lapasnarkotika.wordpress.com/121/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lapasnarkotika.wordpress.com/121/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lapasnarkotika.wordpress.com/121/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lapasnarkotika.wordpress.com/121/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lapasnarkotika.wordpress.com/121/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lapasnarkotika.wordpress.com/121/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lapasnarkotika.wordpress.com&blog=2284542&post=121&subd=lapasnarkotika&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/02/05/rutan-dan-solusi-narapidana-narkoba/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/bc2d4060d5a337a66b3f98b68844eb68?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Lapas Narkotika Jakarta / Jakarta Narcotic Prison</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://lapasnarkotika.files.wordpress.com/2008/02/slide1.thumbnail.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">slide1.jpg</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kalau Mau Pakai Wartel, Napi Harus Beli Voucher</title>
		<link>http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/01/30/kalau-mau-pakai-wartel-napi-harus-beli-voucher/</link>
		<comments>http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/01/30/kalau-mau-pakai-wartel-napi-harus-beli-voucher/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 30 Jan 2008 17:40:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Lapas Narkotika Jakarta / Jakarta Narcotic Prison</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kliping]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/01/29/kalau-mau-pakai-wartel-napi-harus-beli-voucher/</guid>
		<description><![CDATA[Ternyata, napi tidak bisa menggunakan wartel di Lapas Cipinang semaunya. Kalau hendak menelepon, napi harus merogoh kocek buat beli voucher di Koperasi Lapas.
Peresmian wartel oleh Dirjen Lapas Dephukham Untung Sugiono di LP Cipinang dua pekan lalu masih menyisakan tanda tanya. Pengadaan wartel itu di satu sisi untuk memenuhi hak narapidana (napi) untuk berkomunikasi, tetapi di [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lapasnarkotika.wordpress.com&blog=2284542&post=118&subd=lapasnarkotika&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><a href="http://bp3.blogger.com/_pU1Y77CAeKo/R6Na8md8VdI/AAAAAAAAAGg/vIloO2Q5vRM/s1600-h/top_logo.gif"><img border="0" width="162" src="http://bp3.blogger.com/_pU1Y77CAeKo/R6Na8md8VdI/AAAAAAAAAGg/vIloO2Q5vRM/s320/top_logo.gif" height="64" style="float:left;cursor:hand;margin:0 10px 10px 0;" /></a>Ternyata, napi tidak bisa menggunakan wartel di Lapas Cipinang semaunya. Kalau hendak menelepon, napi harus merogoh kocek buat beli voucher di Koperasi Lapas.</p>
<p><a href="http://www.hukumonline.com/detail.asp?id=18409&amp;cl=Berita">Peresmian wartel oleh Dirjen Lapas Dephukham Untung Sugiono di LP Cipinang</a> dua pekan lalu masih menyisakan tanda tanya. Pengadaan wartel itu di satu sisi untuk memenuhi hak narapidana (napi) untuk berkomunikasi, tetapi di sisi lain juga untuk meminimalisir penggunaan telepon pribadi alias hape di dalam penjara.</p>
<p><span class="fullpost"></span><span class="fullpost"><span id="more-118"></span></span><span class="fullpost">Di LP Cipinang sendiri disediakan 10 perangkat telepon di ruang Koperasi Lapas. Menurut rencana, lembaga pemasyarakatan lain pun akan dipasangi perangkat serupa.</span><span class="fullpost">Berdasarkan informasi yang diperoleh hukumonline, wartel bisa dimanfaatkan oleh napi sejak pukul 08.00 pagi hingga pukul 16.00 sore. Sayang, penggunaan telepon itu tak bisa sembarangan. Selain <a href="http://www.hukumonline.com/detail.asp?id=18422&amp;cl=Berita">materi pembicaraan yang berpotensi didengar petugas Lapas</a>, untuk bisa menelepon pun tidak gratis. Kalau mau berkontak ria ke luar tembok penjara seorang napi harus menyediakan duit.</span><span class="fullpost">Kepala Lapas Narkotika Jakarta Wibowo Joko Harjono menegaskan, kalau mau menelepon seorang napi kudu membeli voucher dulu. Bisa dengan nominal seribuan atau voucher berharga Rp50.000. Pembayarannya, kata Wibowo bisa berasal dari tabungan napi yang dititipkan di Koperasi Lapas. Jadi, hanya napi yang punya duit saja yang bisa menggunakan wartel.</p>
<p>Itu berarti, selain sama saja dengan hape, memanfaatkan wartel bagi napi lebih beresiko. Sebab, pembicaraannya bisa didengar operator. Kalau dalam berkomunikasi, si napi membicarakan rencana jahat, kata Wibowo, napi bersangkutan akan dipanggil malah bisa diberi sanksi karena melanggar etika. “Misalnya tidak diberikan remisi,” ujarnya.</p>
<p>Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala berpendapat idealnya setiap LP di Indonesia memberikan fasilitas komunikasi bagi para napi. Penggunaan hape yang bebas di antara para napi antara lain karena tidak ada sarana berkomunikasi yang disediakan oleh negara di dalam penjara. Sementara, peraturan perundang-undangan jelas melarang napi membawa peralatan komunikasi pribadi.</p>
<p>Pasal 28 ayat (3) PP No. 32Tahun 1999 menggariskan. “Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan dilarang membawa pesawat televisi dan radio atau media elektronik yang lain ke dalam Lapas untuk kepentingan pribadi”. UU No.12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan PP No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Warga Binaan memang sudah diatur hak napi untuk berkomunikasi. Tetapi dalam praktek, masing-masing napi menggunakan sarana berkomunikasi pribadi.</p>
<p>Walhasil, penggunaan hape cenderung tidak terkendali. Beberapa kali razia yang dilakukan aparat tak sepenuhnya menihilkan penggunaan hape dalam penjara.</p>
<p>“Akibatnya, napi bisa mengendalikan transaksi narkoba, bahkan mengirimkan kode untuk pelarian,” kata kriminolog Prof. Muhammad Mustofa. Karena itu, Mustofa menyarankan agar Ditjen Pemasyarakatan melakukan pembenahan menyeluruh. Ia memberi contoh penanganan penjara di Singapura dan Thailand, dua Negara tetangga.</p>
<p>Di sana, kata Mustofa, setiap penjaga yang bertugas wajib menanggalkan barang-barang bawaan ketika masuk kompleks narapidana. Ia hanya boleh membawa kunci. Dompet dan telepon harus dmasuk loker. “Bahkan aturan itu juga berlaku bagi Kalapas,” jelas Mustofa. Ditambahkan Prof. Mustofa, di beberapa negara seseorang yang berkomunikasi dengan dunia luar adalah bonus karena berkelakuan baik. Bahkan ada Lapas yang menyediakan peralatan canggih untuk bertatap muka melalui dunia maya.</p>
<p>Sekadar perbandingan, mari kita lihat aturan berkomunikasi bagi napi di Inggris. Dalam<a href="http://www.opsi.gov.uk/si/si1999/19990728.htm"> Prison Rules 1999</a> tegas disebutkan bahwa napi hanya diberi waktu lima menit untuk berkomunikasi, dengan diawasi oleh operator. Untuk korespondensi dengan wartawan pun, hanya boleh membicarakan sesuatu yang berhubungan dengan kesalahan penerapan hukum. Selain itu, napi punya hak mengirimkan surat dua kali seminggu. Surat menyurat itu tak boleh dihentikan petugas. Apalagi kalau napi berkorespondensi dengan pengacaranya. Petugas tak bisa ikut campur. “Correspondence with legal advisors should not be interfered with,” begitu Prison Rules 1999 mengatur.</p>
<p>(CR-Y)</p>
<p><a href="http://hukumonline.com/detail.asp?id=18444&amp;cl=Berita">http://hukumonline.com/detail.asp?id=18444&amp;cl=Berita</a></p>
<p></span></p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/lapasnarkotika.wordpress.com/118/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/lapasnarkotika.wordpress.com/118/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lapasnarkotika.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lapasnarkotika.wordpress.com/118/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lapasnarkotika.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lapasnarkotika.wordpress.com/118/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lapasnarkotika.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lapasnarkotika.wordpress.com/118/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lapasnarkotika.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lapasnarkotika.wordpress.com/118/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lapasnarkotika.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lapasnarkotika.wordpress.com/118/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lapasnarkotika.wordpress.com&blog=2284542&post=118&subd=lapasnarkotika&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/01/30/kalau-mau-pakai-wartel-napi-harus-beli-voucher/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/bc2d4060d5a337a66b3f98b68844eb68?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Lapas Narkotika Jakarta / Jakarta Narcotic Prison</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://bp3.blogger.com/_pU1Y77CAeKo/R6Na8md8VdI/AAAAAAAAAGg/vIloO2Q5vRM/s320/top_logo.gif" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Tanggal 24 Januari 2008 di LAPAS NARKOTIKA JAKARTA</title>
		<link>http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/01/26/tanggal-24-januari-2008-di-lapas-narkotika-jakarta/</link>
		<comments>http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/01/26/tanggal-24-januari-2008-di-lapas-narkotika-jakarta/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 26 Jan 2008 12:42:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Lapas Narkotika Jakarta / Jakarta Narcotic Prison</dc:creator>
				<category><![CDATA[dari redaksi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/01/26/tanggal-24-januari-2008-di-lapas-narkotika-jakarta/</guid>
		<description><![CDATA[ 
       <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lapasnarkotika.wordpress.com&blog=2284542&post=86&subd=lapasnarkotika&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><div><embed src='http://widget-e8.slide.com/widgets/slideticker.swf' type='application/x-shockwave-flash' quality='high' scale='noscale' salign='l' wmode='transparent' flashvars='site=widget-e8.slide.com&#038;channel=1224979098657984232&#038;cy=wp&#038;il=1' width='426' height='320' name='flashticker' align='middle' /><div style='width: 426px;text-align:left;'><a href='http://www.slide.com/pivot?ad=0&#038;tt=0&#038;sk=0&#038;cy=wp&#038;th=0&#038;id=1224979098657984232&#038;map=1' target='_blank'><img src='http://widget-e8.slide.com/p1/1224979098657984232/wp_t000_v000_a000_f00/images/xslide1.gif' border='0' ismap='ismap' /></a> <a href='http://www.slide.com/pivot?ad=0&#038;tt=0&#038;sk=0&#038;cy=wp&#038;th=0&#038;id=1224979098657984232&#038;map=2' target='_blank'><img src='http://widget-e8.slide.com/p2/1224979098657984232/wp_t000_v000_a000_f00/images/xslide2.gif' border='0' ismap='ismap' /></a></div></div></p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/lapasnarkotika.wordpress.com/86/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/lapasnarkotika.wordpress.com/86/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lapasnarkotika.wordpress.com/86/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lapasnarkotika.wordpress.com/86/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lapasnarkotika.wordpress.com/86/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lapasnarkotika.wordpress.com/86/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lapasnarkotika.wordpress.com/86/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lapasnarkotika.wordpress.com/86/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lapasnarkotika.wordpress.com/86/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lapasnarkotika.wordpress.com/86/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lapasnarkotika.wordpress.com/86/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lapasnarkotika.wordpress.com/86/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lapasnarkotika.wordpress.com&blog=2284542&post=86&subd=lapasnarkotika&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/01/26/tanggal-24-januari-2008-di-lapas-narkotika-jakarta/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/bc2d4060d5a337a66b3f98b68844eb68?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Lapas Narkotika Jakarta / Jakarta Narcotic Prison</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Dipasangi Wartel, Petugas LP Bisa Awasi Percakapan Napi</title>
		<link>http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/01/25/dipasangi-wartel-petugas-lp-bisa-awasi-percakapan-napi/</link>
		<comments>http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/01/25/dipasangi-wartel-petugas-lp-bisa-awasi-percakapan-napi/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 25 Jan 2008 17:33:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Lapas Narkotika Jakarta / Jakarta Narcotic Prison</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kliping]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/01/25/dipasangi-wartel-petugas-lp-bisa-awasi-percakapan-napi/</guid>
		<description><![CDATA[Pengadaan wartel tidak terkait teguran Ditjen Postel.
Tak lama berselang setelah surat teguran Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akhirnya menyediakan warung telekomunikasi bagi narapidana. Pemasangan wartel itu diresmikan langsung Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiono di LP Cipinang, Kamis (24/1) lalu. Menurut Untung, dengan wartel yang menyediakan 10 telepon tersebut, kini napi bisa berhalo [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lapasnarkotika.wordpress.com&blog=2284542&post=115&subd=lapasnarkotika&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><a href="http://bp0.blogger.com/_pU1Y77CAeKo/R6NY62d8VcI/AAAAAAAAAGY/Dz3wLXsJA9w/s1600-h/top_logo.gif"><img border="0" width="162" src="http://bp0.blogger.com/_pU1Y77CAeKo/R6NY62d8VcI/AAAAAAAAAGY/Dz3wLXsJA9w/s320/top_logo.gif" height="64" style="float:left;cursor:hand;margin:0 10px 10px 0;" /></a><strong>Pengadaan wartel tidak terkait teguran Ditjen Postel.</strong></p>
<div>Tak lama berselang setelah surat teguran Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akhirnya menyediakan warung telekomunikasi bagi narapidana. Pemasangan wartel itu diresmikan langsung Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiono di LP Cipinang, Kamis (24/1) lalu. Menurut Untung, dengan wartel yang menyediakan 10 telepon tersebut, kini napi bisa berhalo ria dengan keluarga.</div>
<div><span class="fullpost"><span id="more-115"></span>Berhalo-halo dengan dunia luar bukan berarti tanpa batasan. Juru Bicara Ditjen Pemasyarakatan Akbar Hadi Prabowo menandaskan berkomunikasi dengan orang lain adalah hak seorang napi. UU No. 12/1995 tentang Pemasyarakatan memuat hak napi untuk menyampaikan keluhan, mendapatkan media komunikasi, atau hak lain yang diatur dalam perundang-undangan. Pengadaan wartel merupakan salah satu upaya memenuhi hak tersebut.Cuma berdasarkan pengamatan hukumonline di lokasi, terdapat dua buah CCTV di ruang wartel yang siap memantau gerak gerik napi saat sedang bertelepon. Petugas Lapas pun berwenang mendengarkan pembicaraan napi dengan pihak luar. Kalau dalam pembicaraan terekam indikasi transaksi narkotika, petugas bisa berkoordinasi dengan kepolisian.</p>
<p>Pengadaan wartel tersebut antara lain dimaksudkan untuk mengurangi penggunaan telepon genggam alias hape oleh narapidana di dalam penjara. Dalam banyak kasus terungkap, transaksi narkoba masih dikendalikan oleh napi dari Lapas. Kontrol napi tentu bisa berlangsung lantaran tersedia sarana komunikasi personal seperti telepon genggam.</p>
<p>Meskipun beberapa kali dilakukan razia, penggunaan hape di penjara tetap tak bisa diberantas. Karena itu, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjen Pemasyarakatan memasang pengacak sinyal frekuensi telepon (jammer) di sejumlah Lapas. Belakangan, lantaran menganggu pelanggan telepon di luar penjara, Ditjen Postel ‘menegur’ Ditjen Pemasyarakatan dan meminta untuk mencabut jammer yang terlanjur dipasang.</p>
<p>Namun, Untung Sugiono membantah pemasangan wartel di LP Cipinang dan beberapa Lapas lain disebabkan teguran Ditjen Postel. Ia dapat memahami bila jammer menganggu pengguna dan operator seluluer. Kalaupun Ditjen Postel keberatan dan minta jammer dicabut, Ditjen Pemasyarakatan tak bisa begitu sana melaksanakan. Sebab, kebijakan pemasangan jammer adalah buah kerja sama dengan BNN demi meminimalisir operasi peredaran narkoba dari dalam penjara. “Kami akan koordinasikan dengan BNN,” ujarnya.</p>
<p><strong>Sambut baik</strong></p>
<p>Duduk bersama mencari solusi terbaik menjadi pilihan. Karena itu, Untung menyetujui kerja sama pemasangan wartel di Lapas dengan Telkom. Sejauh ini Ditjen Pemasyarakatan belum memutuskan apakah akan mencabut langsung jammer atau tidak. Untung hanya mengatakan akan mencari alternatif yang tidak terlalu menganggu. “Ke depan kami akan memasang jammer yang tidak mengganggu operator,” ujarnya.</p>
<p>Kepala Biro Hukum dan Humas Ditjen Postel Gatot S Dewa Broto menyambut baik langkah Ditjen Pemasyarakatan memasang wartel di kawasan penjara. Ia yakin komunikasi antar napi dengan pihak luar lebih mudah dikontrol.</p>
<p>Soal jammer yang masih dipasang di beberapa LP, Gatot bisa memahami kendala yang dihadapi Ditjen Lapas karena mereka masih butuh waktu untuk melakukan penyesuaian ini. Gatot mengatakan bahwa pihak Ditjen Postel tidak minta jammer dihentikan karena bisa memahami masalah krusial yang dihadapi Ditjen Lapas.</p>
<p>Teguran Ditjen Postel terkait pemasangan jammer lebih dititikberatkan kepada aspek legalitasnya. Sebab, Ditjen Pemasyarakatan belum memiliki izin penggunaan frekuensi ketika jammer dipasang di beberapa Lapas.</p>
<p>Gatot mengatakan bahwa pihak Ditjen Postel mendukung dan membantu pihak -pihak yang berupaya memerangi narkoba. Teguran yang dilakukan Ditjen Postel semata-mata untuk menghindari perspektif yang salah. Ia khawatir jammer bisa disalahgunakan kalau gampang diperoleh dan dipasang.</p>
<p>(CR-Y)</p>
<p><a href="http://www.hukumonline.com/detail.asp?id=18422&amp;cl=Berita">http://www.hukumonline.com/detail.asp?id=18422&amp;cl=Berita</a></p>
<p></span></div>
<div><span class="fullpost"></span></div>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/lapasnarkotika.wordpress.com/115/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/lapasnarkotika.wordpress.com/115/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/lapasnarkotika.wordpress.com/115/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/lapasnarkotika.wordpress.com/115/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/lapasnarkotika.wordpress.com/115/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/lapasnarkotika.wordpress.com/115/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/lapasnarkotika.wordpress.com/115/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/lapasnarkotika.wordpress.com/115/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/lapasnarkotika.wordpress.com/115/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/lapasnarkotika.wordpress.com/115/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/lapasnarkotika.wordpress.com/115/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/lapasnarkotika.wordpress.com/115/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=lapasnarkotika.wordpress.com&blog=2284542&post=115&subd=lapasnarkotika&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://lapasnarkotika.wordpress.com/2008/01/25/dipasangi-wartel-petugas-lp-bisa-awasi-percakapan-napi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/bc2d4060d5a337a66b3f98b68844eb68?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Lapas Narkotika Jakarta / Jakarta Narcotic Prison</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://bp0.blogger.com/_pU1Y77CAeKo/R6NY62d8VcI/AAAAAAAAAGY/Dz3wLXsJA9w/s320/top_logo.gif" medium="image" />
	</item>
	</channel>
</rss>