Pengadaan wartel tidak terkait teguran Ditjen Postel.
Tak lama berselang setelah surat teguran Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akhirnya menyediakan warung telekomunikasi bagi narapidana. Pemasangan wartel itu diresmikan langsung Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiono di LP Cipinang, Kamis (24/1) lalu. Menurut Untung, dengan wartel yang menyediakan 10 telepon tersebut, kini napi bisa berhalo ria dengan keluarga.





Komentar Terbaru