Keterangan foto :
Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta berfoto bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Depkumham Sumatera Barat dengan para Kepala Devisi seusai memberikan pengarahan kepada kepada pejabat struktural dan pegawai di Aula Kantor Wilayah Depkumham, Jumat, 7 September 2007.
Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta meminta kepada seluruh jajaran departemen Hukum dan HAM khususnya jajaran Lembaga Pemasyarakatan (lapas) untuk merasa bangga atas tugas yang diemban selama ini. Menurut Andi Mattalatta, tugas para sipir jauh lebih mulia dan berat daripada tugas seorang dosen.
Arsip untuk Desember 9th, 2007
09
Des
07
KEMULIAAN TUGAS PARA SIPIR
Jakarta,(Analisa) Pengguna narkoba tidak harus dipenjara, tapi dikirim ke pusat rehabilitasi, salah satu langkah yang dapat ditempuh untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas (lapas) dan rumah tahanan (rutan) saat ini.
“Berdasarkan pasal 47 UU No.22/1997 mengenai Narkotika, pengguna narkoba tidak harus dimasukkan ke lapas tapi ke rehabilitasi. Kalau ini diterapkan, dapat mengurangi masalah ‘over capacity’ di lapas,” kata Dirjen Pemasyarakatan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Untung Sugiyono seusai peluncuran Buku Pedoman Perawatan Terapi Rumatan Metadon di Hotel Millenium, Jakarta, Selasa.
Lanjutkan membaca ‘Analisa : Pengguna Narkoba Tidak Harus Dipenjara’





Komentar Terbaru